Tipe Dokumen
Surat Edaran
Judul Peraturan
Surat Edaran Nomor 37 Tahun 2018 Tentang PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN (PPh PASAL 21) ATAS HONORARIUM BAGI MASYARAKAT DAN/ATAU ANGGOTA LEMBAGA KEMASYARAKATAN.
T.E.U Badan
Nomor Peraturan
37
Jenis Peraturan
Surat Edaran
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Penandatangan
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag