JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1212 Tahun 2021 Tentang PENETAPAN RUMAH PROKLAMASI SEBAGAI STRUKTUR CAGAR BUDAYA

151 kali
54 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1212 Tahun 2021 Tentang PENETAPAN RUMAH PROKLAMASI SEBAGAI STRUKTUR CAGAR BUDAYA

T.E.U Badan

:

Nomor Peraturan

:

1212

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Penandatangan

:

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan