JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1205 Tahun 2021 Tentang PENETAPAN TUGU PROKLAMASI SEBAGAI STRUKTUR CAGAR BUDAYA

145 kali
61 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1205 Tahun 2021 Tentang PENETAPAN TUGU PROKLAMASI SEBAGAI STRUKTUR CAGAR BUDAYA

T.E.U Badan

:

Nomor Peraturan

:

1205

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Penandatangan

:

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan